Ekonomi Tumbuh 5,06 Persen, Presiden: Harus Ditingkatkan Lagi

Elvi R

Elvi R

Jakarta

15 Mei 2018 14:12 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo meminta momentum pertumbuhan ekonomi nasional kuartal pertama 2018 sebesar 5,06 persen terus lebih ditingkatkan lagi.

"Saya minta momentum pertumbuhan ekonomi nasional kuartal pertama 2018 sebesar 5,06 persen terus kita lebih tingkatkan lagi, menjaga daya beli, meningkatkan investasi dan meningkatkan daya saing ekspor kita," kata Presiden saat memimpin Rapat Terbatas terkait pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2018 di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Presiden mengatakan, khusus untuk ekspor, juga diminta dihilangkan hambatannya, baik perizinan, perbankan, pembiayaan, termasuk pajak dan kepabean.

"(Hambatan) segera kita hilangkan, bukan hanya di pemerintah pusat saja, tapi juga termasuk pemerintah daerah," katanya.

Presiden juga meminta para pembantunya untuk tidak ragu merancang insentif-insentif yang tepat.

"Mendesain insentif-insentif yang tepat segera lakukan sekarang, dan kita harapkan manfaatnya segera kelihatan," ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan untuk mewaspadai terhadap risiko, terutama ketidakpastian ekonomi global, volatilitas keuangan global yang dipicu kebijakan normalisasi moneter di AS telah banyak menyebabkan depresiasi mata uang di negara-negara dunia, tidak kecuali di Indonesia.

"Tapi Alhamdulillah dibanding dengan negara-negara lain kita jauh lebih baik," ujar Jokowi.

Presiden juga meminta mewaspadai faktor ekternal yang lain, seperti harga minyak, potensi perang dagang AS-Tiongkok serta kondisi geopolitik internasional.

"Kita juga perlu menyiapkan diri mitigasi ketidakpastian global dan melakukan antisipasi pergerakan menuju kesimbangan perekonomian global," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya