E-Commerce Pengaruhi Perekonomian Indonesia

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

23 April 2018 14:50 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRAS: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRAS: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Sektor perdagangan di Indonesia akan sangat ditopang dengan kemajuan teknologi. Buktinya, transaksi online atau e-commerce dinilai mengalami pertumbuhan yang pesat saat ini.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Johnson Rajagukguk, mengatakan antusiasme masyarakat untuk berbelanja dan berjualan secara online, membuat sektor e-commerce kian bangkit.

"Ke depan, penggunaan e-commerce akan semakin berkembang, ditambah lagi jika ada undang-undang yang mengatur pembatasan-pembatasan transaksi tunai, secara positif pasti akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia," ungkap Johnson melansir dari laman resmi dpr.go.id.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka Seminar e-commerce Indonesia, bertema "Perkembangan, Tantangan, Hambatan Serta Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Nasional dan APBN Indonesia" di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Ia juga berharap penggunaan e-commerce terus dilakukan sosialisasi, karena secara sosialogis apakah masyarakat Indonesia secara keseluruhan sudah siap menggunakan e-commerce atau belum. 

Hal ini tentu perlunya kebijakan-kebijakan semacam pengecualian bagi masyarakat yang belum secara penuh memanfaatkan e-commerce tersebut.

"Perbedaan-perbedaan inilah yang perlu terus kita diskusikan kembali, agar sisi-sisi positif dari penggunaan e-commerce itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Sebagaimana data dari laporan tahunan yang dikeluarkan We Are Social menunjukkan, persentase masyarakat Indonesia yang membeli barang dan jasa secara online dalam kurun waktu sebulan di 2017 mencapai 41 persen dari total populasi, meningkat 15 persen dibanding tahun 2016 yang hanya 26 persen.

Data pertumbuhan nilai transaksi e-commerce di Indonesia menunjukkan pada tahun 2011 sebesar Rp13,5 triliun. Nilai tersebut terus merangkak naik menjadi Rp47 triliun pada tahun 2015, Rp75 triliun pada tahun 2016.

"Kita juga berharap pemerintah segera memperkuat regulasi penggunaan e-commerce ini, terutama perlindungan data bagi para pengguna agar mereka juga nyaman menggunakan e-commerce tersebut," harap Johnson. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya