Dorong Pembiayaan untuk Petani, Ini Solusi Kadin
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Umum KADIN bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan Franky O. Widjaja mengatakan, penerapan skema closed loop atau rantai kemitraan terintegrasi dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan petani di Tanah Air. Ini juga menghubungkan petani, koperasi, lembaga penjamin pasar, serta penjamin kredit (offtaker dan avalis) dan juga perbankan.
Skema rantai kemitraan strategis, dinilai Kadin, telah terbukti berhasil membuka akses permodalan di sektor perkebunan sawit, dan sangat memungkinkan untuk diterapkan pada komoditas lain. Dalam skema closed loop di sektor perkebunan kelapa sawit, petani menggarap lahan bersertifikat atau legal, yang memungkinkan mereka mengagunkannya untuk menjaring dukungan pembiayaan dengan bunga terjangkau.
"Dengan ketersediaan pendanaan, para petani mampu mendapatkan bibit unggul bersertifikat, sehingga produktivitas mereka bisa meningkat dan mendapatkan pendampingan untuk menjalankan praktik agribisnis terbaik (Good Agricultural Practices)," ungkap Franky dalam gelaran konferensi Jakarta Food Security Summit-4 (JFSS) di Jakarta.
Menurutnya, koperasi akan berperan sentral, selaku lembaga berbadan hukum yang mewadahi seluruh interaksi para pihak tersebut.
“Tentu saja kompentensi sumber daya manusiayang memadai, transparansi dan akuntabilitas juga sangat dibutuhkan, demikian pula dengan dukungan teknologi tepat guna,” lanjutnya.
Sementara itu, teknologi akan memudahkan petani dalam meningkatkan produktivitas, membuka akses pasar maupun permodalan. Teknologi juga dapat dimanfaatkan pemerintah, dunia usaha dan pemangku kepentingan lain untuk mendapatkan data pertanian juga pangan yang dibutuhkan sehingga rencana pengembangan dan inovasi bisa dilakukan dengan tepat.
"Dengan pemberdayaan melalui skema pembiayaan dan teknologi tepat guna, kita harapkan tingkat produktivitas petani dapat meningkat, demikian pula kesejahteraan mereka," tandasnya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
