Dirjen PKP Sebut, Pembangunan Desa Perlu Kerja Sama Semua Pihak
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan perekonomian di desa.
"Desa jangan hanya bertumpu pada skala desa, namun perlu adanya kolaborasi dan kerja sama. Sehingga bisa meningkatkan skala ekonomi yang lebih besar," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ahmad Erani Yustika, di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Dia menjelaskan sumber keberkahan ekonomi akan diraih jika mampu mengusai inovasi, menciptakan nilai tambah dari hulu ke hilir, serta menguatkan organisasi ekonominya. Hal ini bisa diciptakan dalam sistem Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.
"Modal dan sarana prasarana penting. Akan tetapi, yang lebih penting adalah manusia pengelolanya. Selain itu, perlu ditambah atau mencari informasi dan mempelajari hal-hal baru," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT menyelenggarakan program Produk Unggulan Kawasan (Prukades) berupa buah jambu getah merah di Kabupaten Kendal, Rabu (7-3-2018).
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Bupati Kendal Mirna Annisa, Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia Andrinof Chaniago dan Ketua Rumah Perubahan Rhenald Kasali.
Salah satu komuditas unggulan di sektor hortikultura di Kabupaten Kendal adalah jambu getah merah atau jambu biji. Luas lahan jambu merah bekisar 671,7 hektare yang hasil panennya kurang lebih 3.224 ton per bulan.
"Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh di tempat lain," katanya.
Sementara itu, Ketua Rumah Perubahan Rhenald Kasali mengatakan, desa harus menjadi pengemudi sehingga bisa melakukan perubahan.
"Perubahan mengharuskan manusia berpikir sehingga mampu mencari jalan-jalan baru jika jalan sebelumnya tidak berhasil. Terus berinovasi jangan berhenti memungut dari alam saja, pelajari teknologinya, saling berbagi dan bekerja sama agar mampu menciptakan nilai tambah," kata Rhenald.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
