DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati 6 Raperda Jadi Perda, Ini Daftarnya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemprov Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan 6 Raperda itu digelar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).
Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.
Lima Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah yaitu :
1. Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik
2. Perda Pelayanan Informasi Publik
3. Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan
4. Perda Program Pembentukan Peraturan Daerah
5. Perda Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung
Sedangkan satu Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.
Raperda Lampung
DRPD Lampung
Bapemperda DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
