DPRD Tulangbawang Paripurnakan Rancangan Tata Tertib

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

17 Mei 2020 17:19 WIB
Advertorial | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Tulangbawang — DPRD Tulangbawang (Tuba) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas rancangan tata tertib (tatib) DPRD setempat, Rabu (13/5/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tuba Sopi’i dan dihadiri hampir seluruh anggota dewan Tulangbawang.

Dalam sambutannya, Sopi’i mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan bagi seluruh anggota dewan. Ia juga mengimbau dan mengajak kepada seluruh legislator untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Dengan tetap menjaga pola hidup sehat rajin mencuci tangan agar tetap dapat terhindar dari virus corona dan dapat bekerja dengan baik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Tuba juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tulangbawang di bawah kepimpinan Bupati Winarti beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuba.

Menurut Sopi’i, pemerintah daerah bersama elemen masyarakat telah bekerja maksimal dalam melakukan penanganan pencegahan virus corona.

Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Tatib DPRD Tuba Edi Saputra dalam laporannya menjelaskan penyusunan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail dengan mengedepankan khazanah kearifan lokal, khusus kebudayaan Tulangbawang.

“Rancangan tata tertib sendiri terdiri dari 130 pasal dan 18 Bab, yang nantinya akan menjadi patokan bagi kinerja DPRD Kabupaten Tulangbawang dan disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya. (Adv)

Penulis: Kontributor Tulangbawang, Albari

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya