DPRD Lampung Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sumsel
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (5/7/2023).
Rombongan Komisi II DPRD Sumsel diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos., M.H. Dia didampingi sejumlah pejabat dan staf Sekretariat DPRD setempat.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Sumsel berlangsung di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menyambut baik kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sumsel.
Menurut dia, Komisi II DPRD Sumsel ingin mengetahui tentang pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
"Mereka (Komisi II DPRD Sumsel) ke sini untuk berkoordinasi sekaligus meminta informasi terkait dengan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024," ujar Ririn. (*)
DPRD Lampung
Kunjungan Kerja
Komisi II DPRD Sumsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
