DPRD Lampung Gelar Paripurna KUA-PPAS 2024

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

6 November 2023 18:30 WIB
Advertorial | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

Kedua, proyeksi inflasi tetap di angka 2-4 persen. Ketiga, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang semula diproyeksikan 47 – 49 persen berubah menjadi 47 – 50 persen.

Keempat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) diproyeksikan menjadi 4,0 sampai 3,79 persen. Kelima, penduduk miskin semula diproyeksi 10,9 sampai 10,4 persen berubah menjadi 10,7 sampai 10,2 persen.

Keenam, indeks pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan 70,6 sampai 70,1 persen. Ketujuh, indeks gini 0,313 sampai 0,293 persen.

Kedelapan, nilai tukar petani (NTP) yang semula diproyeksi 105 sampai 106 persen berubah menjadi 105,5 sampai 106,5 persen. Kesembilan, pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) dinaikkan menjadi 10,27 persen dari semula 9,72 persen.

Kesepuluh, pemantapan jalan ditarget menjadi 80 persen. Terakhir, penurunan emisi gas rumah kaca diproyeksikan 7,29.

Sementara itu, Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Sekprov Fahrizal Darminto mengatakan paripurna ini merupakan tahap lanjutan untuk memformulasikan kebijakan umum APBD serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

”Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah tahun 2024 sudah disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama,” ujarnya.

"Dengan telah diselesaikannya tahapan kesepakatan KUA-PPAS 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai materi dalam RAPBD 2024," sambung Fahrizal.

Pihaknya berharap proses pembahasan dan pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

DPRD Lampung

Paripurna KUA-PPAS 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya