DJP Bengkulu dan Lampung Capai Target Pajak 100 Persen Lebih
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung masuk 15 dari 34 kanwil di Indonesia yang mencapai target di atas 100 persen.
Penerimaan pajak DJP Bengkulu dan Lampung pada 2021 tercatat Rp7,167 triliun dari target Rp6,875 triliun atau 104,5 persen.
"Terima kasih masyarakat Lampung yang telah berkontribusi," ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, saat pers release, Kamis (20/1/2022).
Atas pencapaian ini, ia optimistis di tahun 2022 penerimaan pajak semakin meningkat.
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Arik Hariyono, mengatakan realisasi belanja pegawai di Provinsi Lampung lebih tinggi daripada belanja modal.
"Realisasi tertinggi di Provinsi Lampung yakni ada pada belanja pegawai yang mencapai 100,69 persen," kata dia.
Ia merincikan di APBN tahun 2021, pagu anggaran untuk belanja pegawai Rp3,372 triliun. Tetapi realisasinya mencapai 100,69 persen atau Rp3,395 triliun.
Lalu, untuk belanja barang pagu anggaran yang diberikan Rp3,29 triliun terealisasi Rp3,092 triliun atau 94,01 persen.
Untuk belanja transfer dengan pagu Rp5,828 triliun terealisasi Rp5,703 triliun atau 97,85 persen.
DJP Lampung
Pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
