Catat! Ini Suku Bunga Dasar Kredit Bank Lampung Terbaru
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) terbaru periode 31 Desember 2021.
Dari informasi yang dirilis Bank Lampung kepada Rilisid Lampung, Rabu (5/1/2022), SBDK untuk segmen kredit korporasi ditetapkan sebesar 8,86 persen per tahun.
Lalu, SBDK segmen kredit ritel dipatok sebesar 8,86 persen per tahun. Sementara segmen kredit mikro ditetapkan 8,86 persen per tahun.
Selain itu juga Bank Lampung merilis SBDK kredit konsumsi untuk KPR dan non-KPR ditetapkan sama yakni sebesar 8,86 persen.
SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Namun, suku bunga dasar kredit belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
"Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK," demikian keterangan Bank Lampung.
Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
"Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi disetiap kantor bank dan/atau website Bank Lampung www.banklampung.co.id," tulis Bank Lampung. (*)
Suku Bunga Dasar Kredit
Bank Lampung
Bank Pembangunan Daerah Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
