Berkontribusi pada Infrastruktur, ITB Anugerahi gelar Doktor Honoris Causa Menteri PUPR

Elvi R

Elvi R

Jakarta

16 Januari 2020 19:30 WIB
Bisnis | Rilis ID
Berkontribusi pada Infrastruktur, ITB Anugerahi gelar Doktor Honoris Causa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. FOTO: Biro Komunikasi Publik PUPR
Rilis ID
Berkontribusi pada Infrastruktur, ITB Anugerahi gelar Doktor Honoris Causa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. FOTO: Biro Komunikasi Publik PUPR

RILISID, Jakarta —  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sidang terbuka penganugerahan tersebut digelar di Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kamis (16/1/2020). 

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Presiden RI (2004-2009 dan 2014-2019) M Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, ‎Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy‎, beberapa anggota Komisi V DPR, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta sejumlah mantan Menteri PU.

Dalam Laporan pertanggungjawaban akademik yang dibacakan oleh Ketua Tim Promotor Prof. Ir. Indratmo Soekarno, MSc, Ph.D mengatakan, ITB memberikan Gelar Doktor Kehormatan sebagai penghargaan dan penghormatan kepada seseorang yang telah terbukti memberikan sumbangan nyata, menonjol, dengan dampak luar biasa dalam memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) bagi perkembangan kebudayaan bangsa dan kemanusiaan.

“Dengan pemberian gelar Doktor Kehormatan ini, ITB berharap dapat mendorong masyarakat dan bangsa Indonesia untuk berprestasi dan memberikan sumbangan bagi pengembangan iptek, seni atau kemanusiaan,” jelasnya.

Disampaikannya, Menteri Basuki Hadimuljono memiliki peranan sangat penting dalam bidang infrastruktur sumber daya air dan infrastruktur tahan gempa. Bahkan yang bersangkutan telah berhasil menyelesaikan berbagai pembangunan infrastruktur yang sangat kompleks di dalam pelaksanaannya.

"Pembangunan infrastruktur ini selain meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi 
disparitas antarwilayah juga untuk meningkatkan perekonomian dan penciptaan lapangan kerja, 
serta meningkatkan daya saing bangsa," ungkapnya.

Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi, Menteri Basuki telah membangun berbagai infrastruktur di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk beberapa infrastruktur yang 
telah dibangun di kampus ITB Jatinangor. Selain itu, Menteri Basuki Hadimuljono juga telah menerima beberapa tanda penghargaan dan pengakuan, termasuk dari ITB yaitu Ganesha Praja Manggala Bakti Adiutama ITB 2017.

Sementara itu, Rektor ITB Kadarsah Suryadi mengatakan, penganugerahan ini juga dilaksanakan bertepatan dengan 100 tahun ITB sebagai institusi Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia. Selain itu, Menteri Basuki Hadimuljono adalah abdi negara yang sangat berdedikasi dan pekerja keras di Departemen Pekerjaan Umum dan sebagai seorang birokrat yang sangat andal, tangguh dan menunjukkan kepeloporannya. Saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

ITB juga berterima kasih karena Kementerian PUPR telah banyak melakukan kerjasama dengan ITB, baik berupa bantuan prasarana pendidikan, menyediakan tempat kerja praktek bagi mahasiswa, maupun melibatkan civitas akademika dalam berbagai kegiatan yang menyangkut kepakaran di ITB.

“Saya berharap penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan seperti yang diberikan kepada Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ini dapat dijadikan contoh untuk generasi penerus, untuk menjadi pekerja yang profesional, birokrat yang ulet dan berdedikasi tinggi, maupun sebagai organisator 
yang tangguh sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya