Berikut Respons Sri Mulyani soal Temuan BPK dalam Subsidi Listrik

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

1 Juni 2018 03:05 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Facebook/Sri Mulyani Indrawati
Rilis ID
FOTO: Facebook/Sri Mulyani Indrawati

RILISID, Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penambahan pagu anggaran subsidi listrik 2017 sebesar Rp5,22 triliun dengan menyebutkan pemerintah akan diminta melakukan penetapan terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut.

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018), Sri Mulyani menjelaskan penetapan oleh Pemerintah tersebut dilakukan setelah BPK mengeluarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017.

"Dalam mekanisme, kalau BPK melihat bahwa realisasi subsidi atau yang kemudian ditanggung oleh badan usaha lebih besar atau berbeda dengan yang ada di Undang-Undang APBN yang kami bayarkan, mekanisme akan dilakukan audit," kata dia.

Setelah hasil audit BPK disampaikan, Pemerintah kemudian akan diminta melakukan penetapan terkait dengan temuan tersebut.

"Dalam penetapan berarti termasuk apakah itu akan dibayarkan atau ditanggung oleh badan usaha tersebut. Itu mekanisme yang akan kami lakukan sesudah hasil audit ini disampaikan BPK," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan adanya temuan-temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan dalam pemeriksaan LKPP 2017.

Salah satu temuannya adalah adanya penambahan pagu anggaran subsidi listrik 2017 sebesar Rp5,22 triliun yang tidak sesuai dengan UU APBN-P dan tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai.

"Ini anggarannya tidak ada. Di APBN tidak ada, tetapi ada pengeluaran sebesar Rp5,22 triliun," ucapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya