Baru 50 Persen Pelaku UMKM di Lampung Gunakan QRIS
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital. Sistem QRIS ini juga diproyeksikan untuk program Smart Village dan Kartu Petani Berjaya (KPB).
Menurut Fahrizal, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dapat berkolaborasi dengan UMKM sehingga perekonomian di desa tersebut berputar, termasuk bersinergi dengan Kartu Petani Berjaya (KPB).
"Masyarakat harus sudah lebih siap dengan aplikasi pembayaran elektronik ini," kata Fahrizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilisid Lampung, Minggu (7/3/2021).
Selain memudahkan proses transaksi, lanjut Fahrizal, pembayaran non-tunai melalui QRIS ini diyakini lebih mudah dan aman serta cocok digunakan di masa pandemi Covid-19.
"Karena pembayaran digital ini akan meminimalkan persentuhan fisik antara pembeli dan penjual, sehingga secara otomatis berkontribusi menekan penularan virus Covid-19," katanya.
QRIS mulai diimplementasikan oleh Bank Indonesia (BI) sejak 1 Januari 2020 dan hingga saat ini pemanfaatannya sudah cukup meluas di masyarakat.
Berdasarkan data BI Perwakilan Lampung, sebanyak 86 ribu merchant UMKM di provinsi ini sudah menggunakan QRIS.
Sementara, pelaku UMKM di Lampung berdasarkan data tahun 2019 mencapai sekitar 168 ribu dengan bidang usaha otomotif, kuliner, pendidikan, agribisnis, dan perdagangan.
"Artinya sudah 50 persen (Pelaku UMKM di Lampung yang menggunakan QRIS)," katanya.
Meski begitu, Fahrizal mengharapkan sosialisasi penggunaan QRIS tidak hanya menyasar pelaku UMKM, melainkan juga kepada perorangan yang melakukan transaksi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
