Bantuan Wirausaha Pemula Kembali Dibuka, Nilainya Hingga Rp13 Juta
Dora Afrohah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung kembali membuka Bantuan Wirausaha Pemula (WP) tahun 2021. Pendaftaran sudah dimulai sejak bulan lalu dan akan ditutup pada 15 Juni 2021.
Bantuan WP adalah bantuan rutin setiap tahun yang digalakkan sejak tahun 2017.
Bantuan diberikan pada individu yang memiliki ide bisnis dan rintisan usaha minimal satu tahun, yang diprioritaskan usaha di bidang produksi secara aktif. Selain itu juga memiliki potensi untuk dikembangkan serta memiliki rencana pengembangan usaha.
Proposal yang diminta juga harus memuat identitas pengusul seperti KTP, umur maksimal 45 tahun, memiliki NPWP dan NIB. Lalu minimal pendidikan SLTP dan belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
“Juga harus mendapat rekomendasi dari dinas dan pernah mengikuti pelatihan sertifikasi dari pemerintah,” ungkap Muryati Nur, Kepala Seksi Bidang Pelatihan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung kepada Rilisid Lampung, Kamis (20/5/2021).
Muryati menjelaskan, kuota tahun 2021 ini ada sekitar 1.300 calon penerima se Indonesia dan besaran yang akan didapat Rp10-13 juta per UKM.
“Kami hanya mengusulkan. Seperti tahun kemarin kami usulkan 17 orang dan yang lolos hanya 7 orang. Pernah juga sebelumnya kami usulkan 25 orang yang lolos 8 orang,” papar Muryati.
Muryati menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung melakukan sosialisasi hanya melalui grup binaan.
“Ada juga yang tahu informasi dari internet. Tapi sebagian besar dari grup binaan,” terus Muryati.
Ia juga mengingatkan untuk pendaftar WP yang tahun lalu belum menerima, bisa mendaftar lagi sebelum 15 Juni 2021. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
