Bank Lampung Gandeng Kejaksaan Tinggi Beri Edukasi Terkait Tindak Pidana Perbankan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Untuk meningkatkan performa pengelolaan perusahaan serta membantu penyelesaian kredit macet dan permasalahan lainnya, Bank Lampung menggandeng Kejaksaaan Tinggi Lampung menggelar Sosialisasi Hukum ‘Tindak Pidana Perbankan’, Rabu (15/5/2024) di Novotel Bandar Lampung.
Sosialisasi ini dihadiri Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto, Komisaris Independen Bank Lampung, Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf, seluruh Pimpinan cabang/capem Bank Lampung, Kepala Divisi dan Kepala Bagian Bank Lampung.
Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Dr. Pujiono Suwandi, S.H, M.H dan PLT Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Yuni Daru Winarsih, S.H, M.Hum yang hadir sebagai pemateri.
“Tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman seluruh pekerja Bank Lampung dan juga meminimalisir resiko terjadinya tindak pidana dilingkungan Bank Lampung. Kegiatan ini sangat penting karena akan membuat seluruh pekerja Bank Lampung teredukasi yang nantinya membuat kami lebih berhati-hati,” ujar Presley Hutabarat.
Presley Hutabarat juga menjelaskan menyikapi tren positif perekonomian Lampung, Bank Lampung di tahun 2023 melakukan pemantapan posisi bisnisnya dengan memperkuat perannya selaku alat kelengkapan Keuangan Pemda dan sebagai katalisator pertumbuhan perekonomian di Lampung.
Hal ini dimulai dengan mengubah visi Bank Lampung sejalan dengan program pembagunan Lampung, yaitu menjadi BPD komersial yang kompetitif dengan fokus pada pengembangan UMKM dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Untuk mewujudkan Visi tersebut maka ditetapkan misiI Bank Lampung dalam 6 bidang yaitu menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, mempertahankan pangsa pasar captive market, mengembangkan UMKM, mengembangkan integrated financial solution.
Lalu meningkatkan kinerja untuk menjadi Bank BUKU 2 dengan modal minimal Rp 3 triliun serta menjalankan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik termasuk dalam aspek Sumber Daya Manusia dan IT.
Dengan Tagline Bahagia Melayani dari Hati melalui perubahan Visi Misi tersebut bisnis Bank Lampung akan berperan aktif dalam meningkatan income per kapita di Lampung. Tentu saja hal ini sejalan dengan program pembangunan untuk mewujudkan Lampung Berjaya.
Sementara Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Dr. Pujiono Suwandi, S.H, M.H dan PLT Kepala Kejati Lampung Yuni Daru Winarsih, S.H, M.Hum dalam materinya menyampaikan meski di perbankan ada beberapa ancaman – ancaman hukum.
Bank Lampung
Kejati Lampung
sosialisasi hukum perbankan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
