Bank BJB Kembalikan Dana Bergulir KCR Rp50 Miliar ke Pemprov Jabar
Anonymous
Bandung
RILISID, Bandung — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mengembalikan dana bergulir tahap II Kredit Cinta Rakyat (KCR) kepada Pemprov Jawa Barat sebesar Rp50 miliar. Sebelumnya bank kebanggaan masyarakat Jabar ini sudah mengembalikan dana tahap satu sebesar Rp165 miliar pada Desember 2016.
"Adapun tahap tiga akan berakhir pada Desember tahun 2018 sebesar Rp20 miliar, tahap empat pada September tahun 2019, dan tahap lima pada November tahun 2020 sebesar Rp50 miliar," kata Senior Vice President Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Hakim Putratama, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (8/6/2018).
Hakim mengatakan, BJB sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar mengucurkan program pembiayaan KCR sejak tahun 2011 silam.
Ia mengatakan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan sektor usaha produktif yang saat ini tetap menjadi penopang stabilitas ekonomi Indonesia.
Terlebih, katanya, dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat yang menjadi bukti jenis usaha ini masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan.
"Di sisi lain berbagai tantangan besar terus dihadapi pelaku UMKM, bukan hanya terkait permodalan melainkan juga tantangan dalam hal mengelola usahanya," kata Hakim.
Selain itu, paparnya, demi mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap bank mengucurkan pembiayaan UMKM, Bank BJB mewujudkannya dengan menghadirkan berbagai produk layanan pembiayaan UMKM yang variatif dan suku bunga kompetitif.
Per Maret 2018 kredit yang disalurkan Bank BJB tumbuh sebesar 26 persen YoY atau setara dengan Rp364 miliar dari total keseluruhan pembiayaan yang dilakukan.
Potensi tumbuh kembang UMKM di Jabar, kata dia, sangatlah tinggi, terlebih lagi dengan telah diluncurkannya program penciptaan 100.000 wirausaha baru oleh Pemprov yang inline dengan program Bank BJB, di mana sejak tahun 2011 Bank BJB telah bekerjasama dengan Pemprov dengan mengucurkan program pembiayaan dengan nama Kredit Cinta Rakyat atau KCR Jawa Barat.
Mengacu pada kerja sama penempatan dana bergulir oleh Pemprov Jabar di Bank BJB, di mana untuk tahap kedua telah berakhir, maka secara sistem dana tersebut telah kreditkan ke rekening kas daerah Pemprov Jabar pada 11 April 2018 lalu dengan nilai utuh, yaitu sebesar Rp50 miliar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
