Bandara Komodo di Labuan Bajo Resmi Dikelola Changi Airport, Dijual?
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
Dalam pengembangan fasilitas pariwisata Labuan Bajo, kata Wishnutama, pihaknya akan bekerja sama juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Bersamaan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan juga membangun berbagai macam Infrastruktur untuk menunjang keberhasilan nanti pada saat ini bandara ini sudah bisa menerima banyak wisatawan. Ini kerja sama sangat erat khususnya Kemenhub dan PUPR di berbagai macam bidang di Labuan Bajo dan juga nanti biscara soal promosi pembangunan banyak sekali yang mesti dikerjakan,” katanya.
Sementara, Presiden Direktur CAF Iman Oloan Sjafar, mengatakan, akan menempatkan Bandara Komodo sebagai gerbang bagi Flores, terutama dalam mewujudkan misi Pemerintah untuk meningkatkan konektivitas nasional dan internasional, serta untuk meningkatkan jumlah penumpang dari 720 ribu penumpang saat ini sampai dengan empat juta penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton per tahun di tahun 2044.
"Kami mendukung program, visi, dan misi Pemerintah yang menargetkan agar jumlah penumpang di Bandara Komodo ke depannya dapat mencapai empat penumpang per tahun. Maka, kami akan melaksanakan hal hal yang sudah disetujui bersama dan yang tertulis di dalam perjanjian KPBU. Salah satunya seperti perluasan terminal untuk mencukupi kebutuhan traffic yang semakin berkembang,” kata Iman.
CAF adalah Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium yang dipimpin oleh PT Cardig Aero Services Tbk (CASS).
Sementara, CASS merupakan perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa penunjang transportasi udara sejak 36 tahun yang lalu, jasa solusi boga, dan jasa Iainnya yang terdepan di Indonesia.
Bersama dengan CASS, Changi Airports International PTE LTD (CAI) dan perusahaan affiliasinya juga merupakan bagian di dalam konsorsium.
Pada struktur pemegang saham CAF, CASS tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan memiliki 80 persen dari total saham CAF. Sementara, CAI dan afiliasinya tercatat memiliki 20 persen dari total saham CAF.
Adapun bentuk skema KPBU ini mencakup rancang-bangun-pembiayaan-guna-pelihara-serah (Design Build Finance Operate Maintain Transfer atau DBFOMT) dengan masa konsesi selama 25 tahun.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
