Balitbangtan Perluas Komersialisasi Hasil Inovasi ke Pasar Global
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menggelar skype meeting dengan Hirata Corp. Plt Sekretaris Balitbangtan Dr. Hardiyanto mengatakan, Balitbangtan kembali menyampaikan ide-ide peneliti dalam menghasilkan produk yang memiliki nilai keunikan dan berharga sebagai yang khas dari Indonesia untuk dikomersialisasi di pasar global dunia, kepada salah satu perusahaan komersial manufacturing di Jepang itu.
Hardiyanto menegaskan kerja sama dengan Hirata bukan kerja sama dengan pola yang sama dengan Sakata Seed Corp.
"Produk inovasi Balitbangtan bahkan dipasarkan secara global dengan menggunakan logo agro inovasi," ungkapnya.
Keseriusan Hirata dalam memanfaatkan produk inovatif Balitbangtan tidak tanggung-tanggung tidak hanya functional food, toiletris, cosmetics dan juga pharmaceutical.
Kamogawa selaku representative dari Hirata Corp yang mengikuti diskusi proposal mengutarakan bahwa Indonesia kaya akan sumberdaya dan produk-produk yang diinginkan ini diharapkan mengandung materi endemik yang asalnya dari Indonesia.
Compound yang sebagaimana disampaikan dari masing-masing proposal seperti daun umbi, roselindo dan juga citrus ini diyakini juga dapat dimanfaatkan untuk beraneka produk, ungkap Muhammad Prama Yufdy ketika menanggapi presentasi proposal.
Kepala Balitbangtan Dr. Fadjry Djufry menjelaskan, Joint collaboration sebagaimana diinginkan diharapkan dapat dimulai pada 2020 dengan melalui fase eksplorasi, evaluasi, produksi dan komersialisasi, ungkap Kamogawa lagi.
"Dan tidak tanggung-tanggung untuk kebutuhan ini fasilitasi kerja sama diperoleh selain untuk peningkatan kapasitas peneliti juga memperluas jaringan networking Balitbangtan selain juga pemasaran global Hasil inovasinya," jelasnya.
"Traditional knowledge sebagaimana diinginkan pihak Hirata adalah suatu keharusan yang perlu betul-betul digali," ungkap Peneliti Balitbangtan Prama ketika menutup Sesi diskusi pagi ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
