BPTP Bali-Banjar Adat Kaji Pupuk Cair dari Limbah Pantai
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sebagai daerah destinasi wisata, Provinsi Bali memiliki beberapa pantai yang menarik untuk dikunjungi wisatawan.
Pantai Sanur merupakan salah satu pantai yang berada di Kota Denpasar.
Sebagai tempat yang banyak dikunjungi wisatawan tentunya sampah menjadi masalah besar dalam mempertahankan keindahan dan kebersihan pantai.
Beranjak dari permasalahan tersebut, menginspirasi para anggota Banjar adat Dauh Peken, Intaran, Sanur, untuk mengolah sampah pantai menjadi produk-produk yang bermanfaat.
Banjar adat merupakan organisasi kemasyarakatan di Bali yang memiliki batas-batas wilayah dan kewenangan.
Secara struktur posisi Banjar adat berada di bawah Desa Adat.
Didampingi oleh Profesor Leonardi Tenawijaya yang akrab di panggil John Leo, Banjar Adat Dauh Peken, Sanur, mencoba mengolah sampah pantai menjadi pupuk organik cair.
Menurut John Leo, dirinya ingin bekerjasama dengan BPTP Bali menguji pupuk organik cair, yang mereka beri nama “Bali Kabinawa”, karena percaya BPTP Bali memiliki komitmen dalam mengkaji setiap teknologi Inovasi.
“Kami harapkan nantinya ada rekomendasi hasil pengkajian untuk pupuk buatan kami sehingga dalam penyebarannya nanti kami merasa lebih percaya diri,” ujar John Leo.
Hal senada disampaikan Kelian Banjar adat Dauh Peken, I Made Sunarta. Ia dan anggota banjar lainnya akan menerima apapun hasil kajian dari BPTP Bali terkait pupuk organik cair Bali Kabinawa.
“Pada intinya, kami ingin menghasilkan produk yang baik dan mampu meningkatkan pendapatan anggota banjar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya petani," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
