BI Sebut S&P Berpotensi Naikkan Peringkat Utang Indonesia
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Bank Indonesia (BI) menilai, hasil reformasi kebijakan di sektor rill, fiskal dan moneter akan mendorong kenaikan peringkat (rating) utang Indonesia dari berbagai lembaga internasional, termasuk dari Standard and Poor's (S&P) yang juga akan merngumumkan penilaiannya tahun ini.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moody's Investor Service membuktikan kebijakan moneter yang terukur dan disiplin fiskal, telah meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap perekonomian domestik.
"Ini akan membuat kita optimistis ke depan Indonesia akan terus bisa meningkatkan rating (peringkat) kita," kata Agus menjawab pertanyaan mengenai peluang dinaikkannya peringkat Indonesia oleh S&P setelah Moody's meningkatkan atau mengerek peringkat Indonesia.
Selain S&P, kata Agus, empat lembaga pemeringkat internasional sudah menaikkan Indonesia satu level di atas layak investasi (investment grade). Empat lembaga itu adalah Fitch Ratings, Moody's Service, Rating and Investment Information (R&I), dan Japan Credit Rating Agency (JCRA).
S&P terakhir pada Mei 2017 menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB-/A-3 dengan outlook stabil atau setara investment grade (layak investasi). Indonesia membutuhkan waktu enam tahun untuk diganjar layak investasi oleh S&P.
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan pada Oktober 2017 lalu, sempat berseloroh bahwa S&P berpeluang menaikkan peringkat utang jangka panjang Indonesia menjadi BBB tanpa minus di 2018. Hal ini seiring bagusnya indikator-indikator ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut, pada tahun ini Agus melihat keberlanjutan reformasi perizinan investasi di tingkat pusat dan daerah, serta penentuan prioritas sektor industri yang akan berdampak secara jangka panjang akan meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Selain itu, kata Agus, salah satu upaya reformasi yang berpotensi signifikan meningkatkan investasi adalah perubahan skema berbagai paket insentif pajak seperti pembebasan pajak 100 persen (tax holiday), dan pengurangan pajak (tax allowance) bagi sektor industri pionir.
"Serta upaya meningkatkan aspek vokasi di industri, yang akan membuat kita optimistis ke depan Indonesia akan terus bisa meningkatkan peringkat," ujar dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
