Awas Palsu! Ini Tips PT Pupuk Indonesia untuk Bedakan Keaslian

Elvi R

Elvi R

Jakarta

28 Februari 2020 22:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Petani sedang membajak tanah di musim tanam. FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
Petani sedang membajak tanah di musim tanam. FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani mewaspadai peredaran pupuk palsu dengan mencermati kemasan dan bentuk fisik pupuk sebelum melakukan pembelian.

"Peredaran pupuk palsu maupun pupuk berkualitas rendah sangat merugikan petani karena tidak berpengaruh apapun terhadap pertumbuhan tanaman," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Wijaya menjelaskan beberapa ciri kemasan pupuk bersubsidi asli, baik jenis urea maupun NPK Phonska dan SP36, antara lain menampilkan logo Pupuk Indonesia di depan karung dan tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang dalam Pengawasan".

Karung juga mencantumkan nomor call center, nomor standar SNI, nomor registrasi produk dan nomor izin edar. Di bagian belakang karung pupuk, juga tercantum bag code dan stamp untuk memudahkan penelusuran bila terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi.

Selain itu, kandungan pupuk juga tercantum dengan jelas, yakni sebesar 46 persen nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, dan 36 persen fosfat serta 5 persen sulfur untuk SP36.

Untuk pupuk urea bersubsidi, ciri-cirinya adalah berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan dan SP36 warnanya abu-abu.

Wijaya juga mengimbau petani maupun kelompok tani membeli pupuk di kios-kios resmi agar lebih terjamin kualitas dan keasliannya.

Ia pun menyatakan apresiasi dan dukungannya kepada penegak hukum atas upaya-upaya membongkar praktik peredaran pupuk palsu maupun jenis pupuk kualitas rendah.

"Hati-hati juga terhadap jenis pupuk abal-abal yang nama dan kemasannya dimiripkan dengan produk Pupuk Indonesia Grup, khususnya produk-produk Petrokimia Gresik," kata Wijaya.

Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi Nasional, menyesalkan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari petani dengan cara yang tidak baik. Selain itu, pupuk palsu ini juga mengganggu pelaksanaan program ketahanan pangan.

Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyimpangan pupuk di lapangan, terutama untuk produk bersubsidi.

Upaya tersebut contohnya melakukan monitoring stok pupuk bersubsidi secara daring penebusan DO daring, call center serta pencantuman bag code untuk melacak kode produksi produk bila terjadi penyimpangan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya