69 Ribu Orang Menginap di Hotel Lampung, Wisatawan Domestik Mendominasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Februari 2025 tercatat 37,70 persen, dengan jumlah tamu yang menginap mencapai 69.349 orang.
Jumlah itu turun 3,27 poin dibanding TPK hotel pada Januari 2025 yang tercatat sebesar 40,97 persen.
Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung, M. Ilham Salam mengatakan tamu hotel pada periode itu terdiri dari 534 orang tamu asing dan 68.815 orang tamu domestik.
“Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Februari 2025 tercatat 1,29 hari, naik 0,12 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Januari 2025 yang tercatat sebesar 1,17 hari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025).
Menurut klasifikasi hotel bintang pada Februari 2025, tingkat hunian hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 33,64 persen. Hotel bintang 3 sebesar 33,22 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 46,04 persen.
“Di sisi lain, TPK hotel non-bintang pada Februari 2025 sebesar 22,84 persen. Turun 2,47 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2025 yang tercatat sebesar 25,31 persen,” jelasnya.
Secara total TPK hotel pada bulan Februari 2025 tercatat 28,92 persen, turun 3,04 poin dibandingkan dengan bulan Januari 2025. Serta turun 2,86 poin dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2024.
Untuk rata-rata lama menginap pada hotel berbintang tercatat 1,29 hari. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,12 hari, bila dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Januari 2025 yang tercatat 1,17 hari.
Rata-rata tamu asing menginap pada Februari 2025 selama 1,82 hari, sedangkan rata-rata tamu domestik menginap selama 1,29 hari. (*)
Hotel Lampung
hotel di Bandar Lampung
libur nataru
liburan akhir tahun
penginapan di Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
