Pemkot Bandar Lampung: Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Bulan Ramadhan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Hal ini harus dilakukan untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari."
"Tetapi, kami imbau untuk untuk tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia. (*)
hiburan malam
Pemkot Bandar Lampung
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
