Pemkot Bandar Lampung: Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Bulan Ramadhan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Maret 2024 07:00 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Pemkot Bandar Lampung Ingatkan Tempat Hibuan Malam Wajib Tutup Selama Bulan Ramadhan. Foto: ist
Rilis ID
Pemkot Bandar Lampung Ingatkan Tempat Hibuan Malam Wajib Tutup Selama Bulan Ramadhan. Foto: ist

Hal ini harus dilakukan untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari."

"Tetapi, kami imbau untuk untuk tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

hiburan malam

Pemkot Bandar Lampung

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya