UIN RIL Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Fi fita
Bandar lampung
Pada kesempatan tersebut, Rektor Prof. Wan Jamaluddin menjelaskan bahwa perubahan statuta merupakan bagian dari penyelarasan arah pengembangan kampus.
Ia menyebut, dalam beberapa waktu terakhir pimpinan PTKIN mendapat dorongan langsung dari Menteri Agama RI bersama jajaran Sekjen dan Dirjen melalui berbagai arahan, termasuk forum breakfast meeting dua mingguan setiap Selasa.
Forum tersebut membahas peningkatan mutu PTKIN serta strategi pengembangan perguruan tinggi sesuai Rencana Strategis Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Salah satu pesan utama adalah kesiapan UIN memasuki persaingan global melalui internasionalisasi.
Rektor juga menyinggung capaian kelembagaan tahun lalu dengan berdirinya Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Psikologi Islam.
Menurutnya, kehadiran dua fakultas tersebut perlu diimbangi dengan penyusunan dan penyelarasan regulasi, termasuk statuta kampus.
“Atas nama pimpinan UIN RIL, kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur kepada tim Biro HKLN dan seluruh jajaran yang terus mengawal pengembangan kelembagaan kampus kami,” ujarnya.
Prof. Wan menambahkan, pengembangan kelembagaan tidak berhenti pada dua fakultas baru tersebut. UIN RIL masih merencanakan pembukaan Fakultas Kedokteran yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan L2Dikti, serta menunggu visitasi tim Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.
Sementara itu, Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenag Saan menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari proses prosedural sebelum rancangan disampaikan ke kementerian hukum.
“Substansi perubahan harus disepakati secara internal agar proses harmonisasi berjalan efektif,” pungkasnya. www.radenintan.ac.id (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
