Tindak Lanjut Kerja Sama, UIN RIL dan Suez Canal University Mesir Siapkan Program Double Degree
Fi fita
Bandar lampung
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Dr. Aiman Farid, Asisten Menteri Bidang Kebudayaan, dan ditujukan kepada Wakil Presiden Suez Canal University untuk Urusan Pascasarjana dan Penelitian, Dr. Mohamed Saad Zaghloul.
Pada Selasa (22/7/2025), Prof. Tamer juga berkesempatan memberikan materi academic writing kepada mahasiswa S2 PBA di Gedung Pusat Pengembangan Bahasa UIN RIL.
UIN RIL berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat program Pascasarjana, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi perluasan kolaborasi akademik internasional di masa mendatang.
Prof. Tamer juga membuka kemungkinan dosen UIN RIL mengajar mahasiswa di Suez Canal University dan sebaliknya, serta membuka peluang untuk pelaksanaan short course di bidang kebahasaan dan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Arab, Dr. Erlina, mempresentasikan struktur kurikulum S2 PBA berbasis Outcome Based Education (OBE). Penyelarasan kurikulum ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program double degree.
Sebagai latar belakang, kerja sama antara UIN RIL dan Suez Canal University telah mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Republik Arab Mesir.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Dr. Aiman Farid, Asisten Menteri Bidang Kebudayaan, dan ditujukan kepada Wakil Presiden Suez Canal University untuk Urusan Pascasarjana dan Penelitian, Dr. Mohamed Saad Zaghloul.
Pada Selasa (22/7/2025), Prof. Tamer juga berkesempatan memberikan materi academic writing kepada mahasiswa S2 PBA di Gedung Pusat Pengembangan Bahasa UIN RIL.
UIN RIL berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat program Pascasarjana, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi perluasan kolaborasi akademik internasional di masa mendatang. (*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
