Tersebar di Seluruh Indonesia, UIN RIL Kukuhkan 1.194 Guru Profesional
Fi fita
Bandar lampung
Proses tersebut meliputi pembelajaran mandiri, induksi, try out atau uji coba, Uji Kinerja (UKIN), hingga Uji Pengetahuan (UP).
“Semua tahapan itu dirancang untuk menghasilkan guru profesional yang kompeten dan berintegritas. Tingkat kelulusan 100 persen ini bukan hadiah, tetapi hasil dari kerja keras bapak dan ibu semua, serta dedikasi dosen, guru pamong, dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh upaya dan kolaborasi yang terbangun antara mahasiswa, dosen, guru pamong, serta pengelola PPG di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi dalam mencetak guru profesional.
Dalam sambutannya, Prof. Nirva berharap para lulusan PPG siap menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran guru tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk pola pikir, karakter, dan hati peserta didik.
“Melalui pendidikan, kita mengubah yang tidak tahu menjadi tahu, yang tidak terampil menjadi terampil, dan yang tidak mau menjadi mau. Saat ini, yang kita dekati terlebih dahulu adalah hati anak-anak, menumbuhkan keinginan untuk belajar, membaca, dan berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa,” katanya.
Ia menegaskan, guru di tingkat pendidikan dasar maupun menengah memiliki tanggung jawab yang sama dalam memajukan bangsa melalui dedikasi, pikiran, dan hati, sekaligus mendukung program pemerintah di bidang pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Dekan FTK juga mengapresiasi salah satu mahasiswa PPG asal Aceh Utara, Muhammad Fadli, yang hadir secara langsung ke UIN RIL di tengah kondisi musibah bencana yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Terima kasih, walaupun di daerah asal sedang ada bencana, beliau tetap menyempatkan hadir ke almamaternya. Kita berdoa bersama untuk saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
