Terobosan Baru Penyelesaian Sengketa Medis: Disertasi Doktor Yulia KW dari FH Unila
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung kembali menggelar promosi terbuka doktor. Kali ini, Yulia Kusuma Wardani resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah dinyatakan lulus dalam sidang promosi terbuka yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung B Lantai 2, Fakultas Hukum Unila, Kamis (5/12/2025) pukul 11.35 WIB.
Dosen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unila yang dikenal ramah tersebut lahir di Jakarta, 12 Juli 1969. Ia menamatkan studi sarjana (S-1) di FH Unila dan magister (S-2) Law Legal Master (LLM) di Kanto Gakuen University, Jepang.
Dalam sidang tersebut, Yulia yang akrab disapa Yulia KW mempertahankan disertasi berjudul “Mediasi Kesehatan Sebagai Mekanisme Perlindungan Dokter dan Pasien Berbasis Nilai Pancasila.”
Ia dibimbing oleh Dr. Muhammad Fakih, SH, MH selaku promotor, serta Dr. Sunaryo dan Prof. Dr. HS Tisnanta, SH, MH sebagai ko-promotor.
Dalam pemaparannya, Yulia menjelaskan bahwa sengketa medis merupakan perselisihan antara pasien atau keluarga pasien dengan dokter maupun fasilitas pelayanan kesehatan, yang timbul akibat pelayanan atau tindakan medis.
Berdasarkan hasil penelitiannya, penyelesaian sengketa medis tergolong sangat kompleks karena melibatkan aspek hukum, etika, dan psikologis yang saling beririsan.
Melalui disertasinya, ia merekomendasikan pembentukan model regulasi mediasi terapeutik, pengembangan standardisasi mediasi terapeutik, serta pembentukan lembaga mediasi terapeutik nasional. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi terobosan baru dalam penyelesaian sengketa medis di Indonesia.
Apresiasi Promotor dan Penguji
Dr. Muhammad Fakih menyampaikan bahwa penelitian di bidang hukum kesehatan ini memiliki arti strategis dan berpotensi memberikan dampak signifikan bagi dunia medis.
“Promovendus ini sangat luar biasa karena mampu menghasilkan model baru sebagai alternatif penyelesaian sengketa medis. Ia juga produktif menghasilkan berbagai publikasi. Saya berharap ia terus konsisten melakukan riset dan dapat mencapai jabatan akademik guru besar dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Inilah
doktor
universitas lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
