Terakreditasi Utama, Lembaga Pemeriksa Halal UIN RIL Siap Layani Uji Produk dan Jasa Sampai Tingkat Internasional
Fi fita
Bandar lampung
Kolaborasi ini juga mendapat hibah dari Pemerintah Federasi Rusia dalam mendukung dan membangun riset halal yang berkelanjutan.
Adapun lingkup pemeriksaan dan/atau pengujian LPH UIN RIL yaitu Verifikasi/Validasi, Inspeksi Produk dan/atau PPH, Pengujian Laboratorium jika diperlukan bagi produk berupa Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik, Produk Kimiawi, Barang Gunaan, Jasa Pengolahan, Jasa Penyimpanan, Jasa Pengemasan, Jasa Pendistribusian, serta Jasa Penjualan dan Jasa Penyajian. (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
