Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Fi fita
Bandar Lampung
Ia juga melihat gerakan ini dapat memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung, yang memiliki potensi besar dalam bidang wakaf tanah maupun wakaf uang.
Rektor UIN Raden Intan Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama civitas akademika, alumni, dan mitra strategis kampus, untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam.
“Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Seperti diketahui, Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam resmi diluncurkan Kementerian Agama RI. Wakaf ini untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga partisipasi masyarakat melalui instrumen syariah yang produktif.
Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
"Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, MA, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Prof Suyitno menegaskan bahwa gerakan ini sejalan dengan instruksi presiden untuk menggalang dana umat melalui zakat dan wakaf.
"Potensi zakat nasional mencapai Rp108 triliun, namun realisasinya masih rendah. Padahal, kebutuhan dana filantropi di lingkungan pendidikan Islam sangat besar,” ujarnya.
Gerakan ini menyasar mulai dari siswa-siswi Muslim, guru Pendidikan Agama Islam, siswa-siswi madrasah, guru madrasah, mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, negeri maupun swasta, serta stakeholders pendidikan Islam di Indonesia.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
