Ramai Keluhan Orang Tua, Disdikbud Lampung Klarifikasi Proses SPMB di SMAN 1 Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
Setiap laporan peserta kemudian dicatat dalam berita acara yang memuat kronologi kejadian, daftar peserta terdampak, serta bukti pendukung lainnya.
Dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Disdikbud Provinsi Lampung sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelesaian.
“Setelah gangguan teridentifikasi, seluruh keluhan peserta dihimpun dan dibuatkan berita acara resmi. Berdasarkan laporan tersebut, kami mempertimbangkan berbagai solusi, termasuk pelaksanaan ujian ulang bagi peserta yang dinilai terdampak dan merasa dirugikan,” imbuh Thomas.
Peserta yang ditetapkan dapat mengikuti ujian ulang, selanjutnya, telah menerima pemberitahuan secara langsung melalui sambungan telepon.
Selain faktor teknis sistem, Disdikbud Lampung juga menegaskan bahwa pengalaman peserta selama mengikuti ujian dapat dipengaruhi oleh faktor lain di luar kendali penyelenggara, seperti kondisi perangkat yang digunakan, kualitas jaringan internet, hingga layanan dari penyedia koneksi internet (Provider).
Dengan adanya klarifikasi ini, Disdikbud Lampung berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh proses SPMB di SMAN 1 Pringsewu telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, serta setiap laporan dan keluhan peserta telah ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi yang disediakan.
Thomas Amrico juga menambahkan, terkait peserta jalur afirmasi SMAN 1 Pringsewu yang tidak mengikuti tes.
"Kalau afirmasinya memang tidak pake tes namun Saratnya harus lengkap serta harus dicek dengan data kemensos dan harus diliat dari jarak dengan kuota yang ada" pungkasnya. (*)
Pringsewu
SPMB SMAN 1 dikeluhkan orang tua siswa
disdikbud provinsi Lampung
beri klarifikasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
