Perkuat Jurnalisme Data, BPS Lampung Gelar Workshop Pengenalan Indikator Strategis dan SE2026
Kalbi Rikardo
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Badan Pusat Statitika (BPS) Provinsi Lampung, menggelar workshop Pengenalan Indikator Strategis dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 di aula kantor BPS, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat literasi pemahaman jurnalis terhadap perkembangan statistik bagi pembangunan serta menyukseskan SE2026.
Acara ini menghadirkan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah, Adian Saputra Wartawan Senior dan Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, Muhammad Sabiel Adi Prakasa.
Dalam sambutannya Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution mengungkapkan, trend indikator yang disampaikan BPS dapat disajikan ke masyarakat.
“Setiap berita yang tersaji dapat memperkuat pengetahuan masyarakat. Jadi artinya semua langkah-langkah dan kerja-kerja kita bermuara ke masyarakat. Jadi kita bekerja untuk masyarakat yang lebih baik.” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam kontek pembangunan daerah media memegang peran penting.
“Dimana statistik bukan hanya angka-angka tapi juga wajah pembangunan, cermin kondisi sosial ekonomi masyarakat dan dasar dari setiap keputusan publik. Ketika media memberitakan suatu isu kemiskinan, inflasi, ketahan kerja pertanian, UMKM dantranspormasi ekonomi, disitulah peran dari para jurnalis.” imbuh Ahmadriswan Nasution.
Ia mengungkapan, jurnalis sebagai data storyteller, bagaimana angka-angka yang dikatakan kering berubah menjadi cerita yang membumi, lebih mudah dipahami dan mampu menyentuh kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya ingin menegaskan bahwa BPS Provinsi Lampung membuka pintu seluas-luasnya untuk kolaborasi. Kami siap memberikan klarifikasi data berdampingan dan Interpretasi indikator dan dukungan informasi kapanpun dibutuhkan,” tegasnya.
BPS Lampung
Ketua PWI Lampung
Wirahadikusumah
jurnalisme data
workshop
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
