Peringati HUT ke-26 dan Hari Ibu ke-97, DWP UIN RIL Gelar Seminar Peran Strategis Perempuan dan Kajian Magnet Rezeki
Fi fita
Bandar lampung
“Walaupun pada hakikatnya setiap hari adalah hari ibu, peringatan 22 Desember ini bersifat simbolis. Kita tidak mungkin seperti ini tanpa adanya ibu. Peran ibu sangatlah urgent, bahkan ibu disebut lebih dahulu sebelum ayah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tokoh-tokoh pelopor Kongres Perempuan Pertama Indonesia, di antaranya Nyi Hadjar Dewantara, Ny. Sukonto, dan Sujatin Kartowijono, yang menurutnya menjadi inspirasi besar bagi gerakan perempuan hingga saat ini.
Momentum HUT DWP ke-26 dinilai tepat untuk memperkuat peran dan konsolidasi organisasi.
Lebih lanjut, Dr. Juanda menekankan pentingnya konsolidasi DWP sebagai organisasi yang telah matang di usia 26 tahun.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mencakup PNS dan PPPK. Dengan bertambahnya jumlah ASN di lingkungan UIN RIL dan instansi terkait pada 2025, ia mendorong DWP untuk mengajak seluruh ASN dalam penguatan organisasi.
“Kami di Biro AUPKK siap berkolaborasi. Mari kita konsolidasikan agar seluruh pengurus dan anggota DWP bisa tercover, sehingga setiap kegiatan bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Ia juga mendorong DWP UIN RIL untuk mengembangkan aktivitas ekonomi melalui pembentukan unit usaha yang terkelola dengan baik, sehingga organisasi dapat lebih mandiri dalam menopang berbagai kegiatan.
Menurutnya, keunggulan UIN RIL tidak hanya dituntut di bidang akademik, tetapi juga nonakademik, khususnya dalam pelayanan, agar kampus terus bertumbuh dan mendunia.
Sementara itu, Ketua DWP UIN RIL Hj. Maftuchah Wan Jamaluddin, S.Si., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa DWP memiliki peran strategis sebagai pendamping ASN.
Menurutnya, perempuan adalah tiang negara; jika perempuannya baik, maka negara akan baik dan tercipta work life balance sehingga para suami dapat fokus mengabdi kepada negara.
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
