SMK Muhammadiyah Gisting Tahan Ijazah Siswa, Ini Alasan Pihak Sekolah
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Meskipun ada surat edaran dari Gubernur Lampung yang mengintruksikan agar seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak menahan ijasah siswanya.
Namun di SMK Muhammadiyah Gisting, Kabupaten Tanggamus tetap menahan ijazah mereka dengan alasan harus melunasi iuran komite.
Kepala SMK Muhammadiyah Gisting Ihsanudin saat dihubungi via telepon menjelaskan, pihaknya bukan menahan ijazah siswa.
Karena sekolahnya swasta, dan tunggakan siswa akan digunakan untuk membayar guru honorer masih mengandalkan uang komite.
"Bukan menahan ijazah akan tetapi siswa punya kewajiban sumbangan komite yang sudah di sepakati bersama pada waktu masuk sekolah dan iuran komite yang belum diselesaikan maka wajib kami tahan sementara," kata Ihsanudin, Senin (24/2/2025).
Ikhsan menambahkan, kalaupun siswa membutuhkan copy ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan tetap diberikan.
Jika nanti regulasinya jelas, pihaknya akan berkordinasi dengan para kepala sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus.
"Mungkin kalau sekolahan Negeri bisa jadi gratis, sebab kemarin juga kita dengar kawan-kawan yang lain mau buat posko penyerahan ijazah," imbuhnya.
Sementara orang tua siswa yang anaknya pernah sekolah di SMK Muhammadiyah Gisting yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, sejak adanya informasi instruksi Gubernur Lampung bahwa ada pengambilan ijazah gratis tampa pungutan langsung mendatangi sekolah dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun pihak sekolah masih saja menahan ijazah anaknya dengan alasan masih ada tunggakan iuran komite.
SMK Muhammadiyah Gisting
tahan ijasah
beri penjelasan
Dinas Pendidikan
Kabupaten Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
