Hasil TKA Sekolah Unggul di Lampung Diumumkan, Siswa Belum Diterima Masih Bisa Daftar SPMB Reguler Mulai 15 Juni

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

11 Juni 2026 18:20 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

Thomas juga memaparkan hasil seleksi di beberapa sekolah. Untuk jalur domisili di SMA Negeri 2, misalnya, tersedia 134 kuota dengan nilai tertinggi mencapai 91,66 dan nilai terendah 56,62.

Sementara pada jalur prestasi yang menggunakan empat komponen penilaian, yakni nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), prestasi nonakademik, dan Tes Potensi Akademik (TPA), nilai tertinggi mencapai 83,57 dan nilai terendah 71,60.

Ia berharap para peserta yang dinyatakan lolos segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Daftar ulang dilaksanakan mulai besok pukul 08.00 hingga 15.00 WIB sampai hari Sabtu. Seluruh proses tidak dipungut biaya atau gratis," tegasnya.

Terkait keluhan masyarakat mengenai gangguan sistem saat pelaksanaan TPA, Thomas memastikan bahwa hanya peserta yang benar-benar terdampak yang diberikan kesempatan mengikuti tes ulang.

"Kami memiliki data peserta yang terdampak sistem. Jadi tidak bisa sembarang peserta mengaku mengalami gangguan hanya untuk memperbaiki nilai. Kesempatan tes ulang diberikan kepada mereka yang waktunya benar-benar terganggu akibat kendala sistem. Tes ulang sudah dilaksanakan dan hasilnya diumumkan bersamaan hari ini," ujarnya.

Menanggapi adanya dugaan kecurangan selama pelaksanaan tes, Thomas menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat dengan menempatkan dua pengawas di setiap ruang ujian.

"Kami sudah mengantisipasi sejak awal dengan menambah pengawas menjadi dua orang di setiap ruangan. Jarak antar peserta juga lebih dari satu meter sehingga sulit untuk melakukan kecurangan. Sampai hari ini kami belum menerima laporan resmi terkait adanya peserta yang terbukti menyontek," katanya.

Meski demikian, Disdikbud Lampung membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran.

"Jika ada bukti yang valid, silakan sampaikan kepada kami. Sistem dapat mendeteksi apabila peserta membuka halaman lain saat ujian berlangsung. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami diskualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Thomas.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Tpa sekolah unggul

spmb Lampung

spmb sma Lampung

Disdikbud Lampung

Kadisdikbud Lampung

Thomas Amirico

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya