Fitria Khasanah, Developer Game Termuda Asal Lampung Tanggapi Pernyataan Gubernur Jabar
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Fitria Khasanah, developer game edukasi junior asal Lampung, memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyamakan kecanduan game dengan kenakalan remaja seperti tawuran, narkoba, dan kriminalitas.
Fitria menilai pernyataan tersebut tidak relevan dengan dunia esports saat ini yang justru menjadi ruang prestasi dan karier bagi banyak generasi muda.
“Harusnya anak-anak yang kecanduan game itu diberikan solusi, bukan dihakimi sebagai anarki. Kalau memang punya skill dan kemampuan, pemerintah bisa memberikan wadah atau beasiswa untuk belajar di akademi esports,” ujar Fitria, Kamis (9/5/2025).
Gadis kelahiran Lampung ini bukanlah sembarang pemain game. Ia telah menunjukkan bakatnya sejak duduk di bangku kelas 5 SD dengan mengikuti kursus desain 3D Blender, Roblox Studio, dan Unity Game Engine.
Meski baru duduk di kelas 1 SMP Gajah Mada Bandar Lampung, karya -karya edukasinya telah mengantarkannya meraih penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia.
Bahkan mendapatkan kunjungan penghargaan dari Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Jenderal (Purn) AM Hendropriyono
Tak hanya jago membuat game, Fitria juga terdaftar resmi sebagai atlet esports Indonesia di bawah naungan Pengurus Besar Esports Indonesia dengan nomor induk LA531947366.
Ia kerap tampil di cabang olahraga Mobile Legends dan Valorant. Di luar dunia digital, Fitria juga aktif menari tarian tradisional nusantara, serta meraih prestasi dalam olahraga sepatu roda dan skateboard tingkat nasional.
Menanggapi kebijakan pelatihan ala semi militer terhadap remaja bermasalah di Jawa Barat, Fitria justru menyatakan dukungannya.
Ia menilai pendekatan bela negara seperti itu dapat membentuk karakter anak, melatih ketahanan mental, dan meningkatkan rasa tanggung jawab.
Fitria Khasanah
developer game
Lampung
Ken Setiawan
Dedi Mulyadi
game anak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
