Dari Green Campus hingga Keterbukaan Informasi, UIN RIL Jadi Magnet Studi Banding UIN Ponorogo
Fi fita
Bandar lampung
“Capaian ini merupakan hasil sinergi yang dilakukan Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL) bersama seluruh unsur kampus,” kata Prof. Safari.
Prof. Safari yang juga selaku PPID Utama UIN RIL menambahkan, pada tahun 2025 UIN RIL memperoleh predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung maupun Komisi Informasi Pusat.
Predikat tersebut, menurutnya, tidak lepas dari sinergi Tim PPID dengan seluruh pihak terkait di lingkungan kampus.
Terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Prof. Safari menjelaskan bahwa mekanisme yang dijalankan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Pada sesi pemaparan, Ketua TPKBBL UIN RIL Suci Wulan Pawhestri, M.Si., menyampaikan strategi penerapan indikator untuk transformasi kampus hijau yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Ia menjelaskan langkah-langkah strategis menuju pemeringkatan UI GreenMetric, termasuk upaya UIN RIL dalam mempertahankan posisi pertama PTKIN sebagai kampus hijau berkelanjutan.
Beberapa langkah yang disampaikan antara lain menyiapkan tim yang solid dan kompeten pada setiap kriteria, melakukan pemetaan serta analisis SWOT pada enam kriteria penilaian, serta secara berkala memantau pembaruan indikator UI GreenMetric melalui laman resmi.
Usai sesi paparan dan diskusi, rombongan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo juga diajak berkeliling untuk melihat langsung lingkungan Kampus Hijau UIN RIL serta berbagai fasilitas penunjang penerapan konsep green campus.
Rombongan diterima di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN RIL pada Selasa (23/12/2025). oleh Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.; Kepala Biro AUPKK Dr. H. Juanda Naim, M.H.; serta Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd.
Turut mendampingi Ketua LPM, Koordinator Keuangan, Koordinator Perencanaan, Koordinator Kepegawaian, Kabag Umum, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Kasubbag Rumah Tangga, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Kepala PTIPD, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama, serta Ketua Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL). (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
