Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali meningkat pada 2026.
Jika pada 2020 anggaran tercatat Rp6,5 triliun, maka pada 2025 naik menjadi Rp14,9 triliun.
Untuk Tahun Anggaran 2026 kembali bertambah menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam siaran persnya menegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu.
“Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa penerima dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” katanya Selasa, (24/2/2026).
Kemdiktisaintek juga memastikan penyaluran dilakukan berbasis data agar tepat sasaran, termasuk mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai 2026.
“KIP Kuliah menjadi jembatan harapan bagi anak-anak Indonesia untuk meraih masa depan lebih baik,” ujarnya. (*)
Anggaran Pendidikan
KIP
Mentri Pendidikan Tinggi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
