Update Harga Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak, Dermaga Ekspres dan Reguler

RICO ANGGARA

RICO ANGGARA

Bandarlampung

12 Desember 2023 14:12 WIB
Ragam | Rilis ID
Foto: Dok. Rilis.id Lampung
Rilis ID
Foto: Dok. Rilis.id Lampung

Kendaraan :
Golongan I (sepeda): Rp 26.500;

Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 62.100;

Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 133.000;

Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800;

Golongan IV B (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800;

Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 963.800;

Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300;

Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800.

Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200;

Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400;

Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400; 

Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000.

2. Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Ekspres Merak-Bakauheni

Pejalan Kaki: Dewasa (6 tahun ke atas):Rp 78.000 dan Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.

Kendaraan :

Golongan I (sepeda): Rp 80.000;

Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 120.000;

Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 180.000; 

Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): i Rp 670.000; 

Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 480.000;

Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.190.000;

Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 880.000;

Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.980.000;

Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.330.000;

Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.900.000;

Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.500.000;

Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.820.000. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RICO ANGGARA
Tag :

Harga tiket kapal Bakauheni merak

tiket kapal Bakauheni merak

harga tiket penyebrangan Bakauheni-Merak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya