Tingkatkan Mutu dan Martabat Pers Wartawan Muda, PWI Gelar Diklat
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Wartawan tidak cukup dibekali keterampilan jurnalistik, tapi juga bagaimana menanamkan sebuah adab, etika, bagaimana cara memberitakan, dan tidak melakukan maljurnalistik.
"Tentunya tidak melakukan pelanggaran aturan dan kode etik jurnalistik, serta undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999," tegasnya.
Dalam diklat ini, peserta akan diberi materi terkait sejarah PWI, kode etik jurnalistik, hingga pembekalan dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.
Selain itu, Wira menyampaikan peserta diklat juga akan diberikan dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, serta mengenal dan memahami foto jurnalisme.
Dia berharap, seluruh peserta benar-benar mengikuti kegiatan diklat dan memperhatikan serta mencermati materi yang diberikan agar dapat dijadikan pedoman dalam bertugas.
"Sehingga pada saat melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan tidak melenceng dari apa yang sudah ditentukan," tegasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Budi Setiawan, menyampaikan seluruh peserta yang mengikuti diklat PWI dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat dalam melaksanakan peliputan berita di lapangan.
"Wartawan harus pandai merekonstruksi berita melalui reportase yang kuat dan memverikasi informasi serta menjadikannya sebuah berita yang menarik sehingga mudah dipahami," kata Budi mewakili Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Diskominfotik Achmad Saefullah. (*)
Mutu dan Martabat Pers
Wartawan Muda
PWI Gelar Diklat
Wartawan Kompeten
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
