Tegas! Syarif Minta Sekolah Kembalikan Uang Pungutan ke Wali Murid
Gueade
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pungutan sekolah yang marak di SMA dan SMK negeri sederajat di provinsi ini, mengundang keprihatinan anggota komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat.
Dia meminta Pemprov Lampung yang memiliki kewenangan mengelola SMA/SMK negeri untuk segera menghentikan praktik tersebut.
”Untuk sekolah yang telanjur menerima pungutan, secepatnya kembalikan uang yang diterima ke wali murid,” tandas legislator dari PKS ini.
Syarif menegaskan hal itu saat berkunjung ke kantor Rilisid Lampung di Jl. Sisingamangaraja, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Jumat (19/3/2021).
Ia diterima direktur utama dan pemimpin redaksi Rilisid Lampung, Wirahadikusumah dan Ade Yunarso di ruang pertemuan di lantai dua.
Kepada media ini, Syarif menjelaskan tak elok melakukan pungutan di era pandemi seperti sekarang. Sebab, wabah Covid-19 telah melumpuhkan sektor perekonomian.
”Pengangguran terjadi di sana-sini dan pendapatan masyarakat menurun sehingga banyak yang susah secara ekonomi,” ingat bapak satu anak ini.
Syarif berpendapat sekolah belum butuh banyak biaya di masa pandemi. Sebab, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara online.
Sekolah SMA/SMK pun telah banyak mendapat bantuan untuk meringankan operasionalnya. Seperti ada bantuan operasional sekolah daerah (BOS-Da) sekitar Rp25 miliar dan BOS nasional Rp286 miliar.
Khusus Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 tahun 2020 yang menjadi dasar sekolah menarik pungutan, Syarif menyarankan direvisi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
