Tata Cara PPDB SMA SMK Lampung 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Tampan Fernando
Bandarlampung
7. Tidak ada pencabutan berkas pendaftaran;
8. Apabila terjadi jarak atau nilai yang sama, proses seleksi ditentukan berdasarkan usia calon siswa;
9. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai tanggal 24 Juni 2023 Pukul 15.00 WIB, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur sebagai peserta didik baru;
10. Pada saat daftar ulang, calon peserta didik wajib didampingi orang tua;
11. Pelaksanaan pendaftaran dan daftar ulang peserta didik baru tidak dipungut biaya alias gratis. (*)
PPDB SMA SMK
Disdikbud Lampung
tata cara PPDB Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
