Tata Cara PPDB SMA SMK Lampung 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Tampan Fernando
Bandarlampung
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 01 Juli 2023;
2. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/MTs sederajat Asli (file pdf/jpg)
3. Scan Kartu Keluarga (file pdf/jpg)
Bagi yang tidak memiliki KK karena terdampak bencana alam atau bencana sosial dapat diganti menggunakan Surat Keterangan dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkan
4. Scan Akta Kelahiran Siswa dan KTP Orang Tua (file pdf/jpg)
5. Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map)
6. Pass Foto Berwarna 3×4 cm (file pdf/jpg)
7. Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah (file pdf/jpg)
berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Program Keluarga Harapan (PKH) (untuk jalur afirmasi)
8. Surat penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua) (file pdf/jpg)
PPDB SMA SMK
Disdikbud Lampung
tata cara PPDB Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
