Tata Cara PPDB SMA SMK Lampung 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA SMK di Lampung tahun 2023 tinggal dua minggu lagi. Para orangtua dan calon siswa perlu mengetahui tata cara PPDB, termasuk jadwal dan syarat pendaftarannya.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah merilis petunjuk teknis PPDB Lampung 2023/2024. Dalam petunjuk teknis ini, diatur pendaftaran untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan juga jalur prestasi.
Jadwal pendaftarannya akan dimulai pada 12 – 13 Juni dan pengumuman tanggal 15 Juni 2023. Pada proses PPDB SMA SMK, Pemprov Lampung juga memastikan seluruh pelaksanaannya tidak dipungut biaya alias gratis. Namun pada jalur penerimaan ada perbedaan antara SMA dan SMK.
Jenjang SMK hanya membuka satu jalur pendaftaran tanpa sistem zonasi. Tapi tetap tersedia kuota maksimal 15 persen bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu dan 10 persen bagi warga di lingkungan sekolah.
Berikut jalur pendaftaran, syarat, dan jadwal PPDB SMA SMK Lampung tahun 2023 dirangkum dari laman smalan.sch.id.
Jalur Pendaftaran PPDB terdiri atas:
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Jalur afirmasi ini mendapat kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
PPDB SMA SMK
Disdikbud Lampung
tata cara PPDB Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
