Surat Keterangan Habis, Hasil Rapid Tes Antigen di Posko Boleh Difoto, Resmikah?
Dora Afrohah
Bandarlampung
“Saya tidak tahu. Kirain masih berlaku yang kemarin,” dalih Jamal.
Lain halnya dengan Ali Marjono yang merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan sudah sejak kemarin berada di Bandarlampung karena menjenguk kakaknya.
“Kami tidak bawa surat tes rapid tes antigen, karena saya pikir saya sudah ada sertifikat vaksin. Ternyata tetap harus tes,” kilah Ali. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
