Surat Keterangan Habis, Hasil Rapid Tes Antigen di Posko Boleh Difoto, Resmikah?

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

21 Mei 2021 16:13 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Kegiatan pemeriksaan di Posko Penyekatan Rajabasa, Jumat (21/5/2021). Foto: Dora Afrohah
Rilis ID
Kegiatan pemeriksaan di Posko Penyekatan Rajabasa, Jumat (21/5/2021). Foto: Dora Afrohah

“Saya tidak tahu. Kirain masih berlaku yang kemarin,” dalih Jamal.

Lain halnya dengan Ali Marjono yang merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan sudah sejak kemarin berada di Bandarlampung karena menjenguk kakaknya.

“Kami tidak bawa surat tes rapid tes antigen, karena saya pikir saya sudah ada sertifikat vaksin. Ternyata tetap harus tes,” kilah Ali. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya