Sumbangan Sekolah Dikeluhkan Masyarakat, Disdikbud Lampung: Sudah Diatur Undang Undang

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

3 Juli 2023 17:04 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Sumbangan sekolah tingkat SMA SMK dinilai memberatkan warga kurang mampu. Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Sumbangan sekolah tingkat SMA SMK dinilai memberatkan warga kurang mampu. Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Sejumlah warga di Lampung mengeluhkan biaya sumbangan di SMA SMK Negeri yang dianggap ‘mencekik’ warga kurang mampu.

Keluhan ini juga banyak disampakan di media sosial dan menyebut pungutan pendidikan yang ditarik sekolah terlalu besar.

Seperti yang viral di Lampung beberapa waktu lalu, salah satu sekolah di Lampung disebut memungut sumbangan hingga Rp6 juta setahun.

Besarnya nilai sumbangan sekolah yang mengalahkan uang SPP perguruan tinggi ini memicu pertanyaan kalangan publik. Kemana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?

Selain itu, peruntukan sumbangan sekolah yang mencapai Rp2 jutaan ini sebenarnya untuk apa sehingga dipatok sangat besar?

Menjawab hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hardanta mengatakan Disdikbud sudah menyampaikan arahan agar siswa jangan sampai terbebani dengan sumbangan pendanaan pendidikan.

Namun nilai sumbangan itu merupakan hasil kesepakatan antara komite dengan pihak sekolah.

“Besaran sumbangan pendidikan itu hasil diskusi di komite, tapi yang pasti jangan memberatkan siswa,” kata Tommy Efra kepada Rilis.id, Senin (3/7/2023).

Tommy menyatakan sumbangan sekolah diatur dalam Undang Undang dan PP nomor 48 Tahun 2008. Dalam aturan itu ditetapkan bahwa pembiayaan sekolah berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat (orang tua siswa).

“Tapi kalau ada masyarakat yang keberatan dengan sumbangan yang ditetapkan komite bisa disampaikan ke sekolah. Sampaikan bahwa memang tidak mampu,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 6
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

sumbangan sekolah

SMA SMK

Disdikbud Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya