Soal Kelanjutan ‘Nasib’ GB di RA Puri Fathonah, Ini Tindakan yang Akan Dilakukan Pihak Sekolah
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Ia juga menegaskan, pihak RA Puri Fathonah tidak bisa menyatakan apakah GB adalah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau tidak. Karena yang berhak menyatakan hal itu adalah Psikolog.
“Saya selaku kepala sekolah dan lulusan S1 PGA khusus membidangi PAUD tidak punya kuasa melabelkan anak berstatus ABK atau bukan. Kami hanya merekomendasi tolong konsultasi dengan lembaga perkembangan anak atau psikolog. Itu sudah kami lakukan,” kata dia. (*)
RA Puri Fathonah
anak nakal
anak diasingkan
siswa TA
RA Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
