Selamat! Prof Rudy Dikukuhkan Jadi Guru Besar Termuda Universitas Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Profesor Rudy resmi meraih gelar akademis tertinggi yaitu guru besar di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Pengukuhan Prof Rudy digelar di Gedung Serba Guba (GSG) Unila, Rabu (25/10/2023) dan dihadiri ratusan tamu undangan.
Ia pun resmi jadi guru besar termuda di Kampus Unila di usianya yang baru 42 tahun.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Rudy mengangkat judul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi 4 Abat Pembangunan Hukum di Nusantara.”
Prof Rudy memaparkan Indonesia sudah 78 tahun Merdeka. Tapi sistem hukumnya masih peninggalan dari bangsa penjajah, seperti Belanda.
Kolonialisme yang terjadi ratusan tahun berdampak pada tatanan hukum di Indonesia yang tidak asli berasal dari Indonesia. Tetapi dari negara luar. Baik itu pidana, perdata, dan lainnya.
“Oleh karena itu, hal ini direfleksikan sebagai pembangunan hukum di nusantara. Mengapa mengambil nama nusantara, karena Indonesia ada sejak tahun 1945,” ujarnya.
Padahal hukum di Indonesia yang mengedepankan adat dan budaya telah ada sejak sebelum masuknya bangsa Belanda ke tanah air.
Maka secara keseluruhan hukum di Indonesia adalah transplantasi dari hukum Belanda yang telah mengakar. Karena Indonesia dijajah oleh Belanda kurang lebih 350 tahun lamanya.
Barulah di tahun 2022 lalu, Indonesia mengesahkan atau memunculkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal inilah yang diinginkan semua ahli hukum, karena merupakan produk asli Indonesia.
Prof Rudy
Warek Unila
Guru besar Unila
Fakultas Hukum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
