RUU Omnibus Law Kesehatan Tuai Polemik, BEM FH Universitas Malahayati Gelar FGD
Tampan Fernando
Bandarlampung
Imam berharap dapat menyampaikan aspirasi tenaga kesehatan kepada parlemen, terutama melalui audiensi tersebut. BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati juga berupaya mencari dukungan dari organisasi terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia, agar mereka sebagai mahasiswa memiliki dasar yang kuat dengan dukungan para profesional tersebut.
Dengan dilaksanakannya FGD ini, diharapkan permasalahan yang terkait dengan RUU Omnibus Law Kesehatan dapat terangkat dan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang. Mahasiswa sebagai agen perubahan berkomitmen untuk membawa aspirasi tenaga kesehatan ke tingkat yang lebih tinggi.
Dengan harapan yang telah disampaikan oleh narasumber, mahasisw/i dapat mendukung penuh tenaga kesehatan dalam hal ini, selain itu mahsiswa/i yang secara kritis dapat memahami. Sehingga apa yang akan terjadi kedepannya sudah ada bayangan apa yang akan dilakukan.
Dari sisi hukum terus melakukan edukasi, bahwa ini adalah produk yang tidak dibenarkan, produk yang tergesa-gesa, produk yang manfaatnya untuk masyarakat tidak ada dan masih banyak urgensi yang dapat kita lakukan. (*)
FGD
Universitas Malahayati
RUU Omnibus Law Kesehatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
