RIMICIF 2023 Hasilkan Bandarlampung Charter
Fi fita
Bandarlampung
5. Perguruan Tinggi bertanggung jawab dan berperan aktif dengan menguatkan nilai-nilai fundamental berkeluarga melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Konferensi bertaraf internasional RIMICIF ini berlangsung sejak 25-27 Oktober di Hotel Emersia Lampung. Giat ini diikuti para akademisi yang mempresentasikan 100 paper yang terbagi menjadi 10 kelas paralel. Tema yang diangkat yakni Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization.
Hadir sebagai pembicara yang berasal dari India, Mesir, Turki, Malaysia maupun Indonesia, diantaranya, Rozana Isa (Executive Director at Sisters in Islam Malaysia), Dr. Noorjehan Safia Niaz (Co-founder of Bhartiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) India), Prof. Dr. Omaima Abou Bakr Cairo (University Egypt), Dr. Mardi Candra MAg MH (Hakim Yustisial MA RI), Dr. Faqihuddin Abdul Kodir MA (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dr. Nur Rofiah Bil Uzm (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta), Nani Zulminarni (Ketua Yayasan PEKKA dan Direktur Regional ASHOKA), Prof. Dr. H M Afif Anshori MAg (Guru Besar UIN Raden Intan Lampung), dan Dr. Rana M Salaymah (Bolu Abant Izzet Baysal University Turkey).
Perhelatan RIMICIF ditutup oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur MSi. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat atas suksesnya acara RIMICIF.
“Alhamdulillah dengan riang gembira kita patut mensyukuri atas terselenggaranya RIMICIF untuk mewujudkan keluarga sakinah yang berkeadilan hakiki,” ungkap Prof Ruslan.
Dia menuturkan, setiap individu dibentuk dari sebuah keluarga yang akan masuk ke ranah publik. Maka kampus memiliki peran aktif dan penting dalam membentuk keluarga sakinah, keluarga yang sakinah mawadah warahmah (Samawa). Dan juga akhirnya menjadi bangsa yang kuat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
“Saat ini fenomena keluarga mengalami degradasi, seperti banyaknya perceraian hingga kenakalan remaja, diharapkan pasangan suami istri (pasutri) menerapkan konsep mubadalah,” ujarnya.
“Perceraian saat Covid-19 dan setelah Covid-19, faktor utamanya adalah karena ekonomi yang mempengaruhi,” sambungnya.
Prof. Ruslan mengatakan, hidup berkeluarga itu kalau ekonominya lemah maka akan menjadi masalah juga. “Biasanya beban ekonomi ditanggung oleh kepala keluarga ayah atau kepala keluarga, tetapi dengan konsep mudalah ini saling mengisi untuk memenuhi masalah perekonomian dan bekerja sama dalam membangun keluarga samawa,” ujarnya.(*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
