Pihak RA Puri Fathonah Klarifikasi Soal Anak ‘Diasingkan’ Karena Nakal, Ini Penjelasan Kepsek

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

21 Januari 2024 18:34 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Klarifikasi dari pihak RA Puri Fathonah terkait anak yang diasingkan karena nakal. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Klarifikasi dari pihak RA Puri Fathonah terkait anak yang diasingkan karena nakal. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

Treatment tersebut berupa KBM di ruangan kepsek dengan materi dari wali kelas, anak mengerjakan tugas. Sementara Kepsek melakukan komunikasi, dan memberikan motivasi positif agar anak dapat memahami yang benar dan yang salah.

Terkait belajar daring yang dijalani GB sampai saat ini, pihak RA Puri Fathonah menyebut awalnya di bulan Juli GB aktif belajar di kelas bersama teman-temannya.

Namun pada akhir Oktober 2023, wali murid kelas B1 mengkomunikasikan bahwa anak-anak mereka mendapat perundungan dari GB. Sampai pada awal November 2023, siswa kelas B1 yang hadir hanya 4 siswa.

Maka pihak sekolah mengundang seluruh wali murid kelas B1 untuk rapat dan duduk bersama demi mencari solusi. Hasilnya lebih dari 20 orang tidak berkenan anak mereka digabungkan dengan GB.

“Kemudian penolakan tersebut saya tanyakan kepada ibunda GB dan dijawab, ‘GB daring saja Bu'. Saya selaku pihak sekolah dan memahami hak GB untuk memperoleh pengasuhan, maka saya membuat kebijakan ananda GB tetap ke sekolah. Tapi sementara waktu belajar di ruangan saya dan saya menjamin ananda GB tidak akan mengganggu anak-anak lain,” ujarnya.

Terakhir, pihak sekolah juga membantah tidak memberikan hak pendidikan kepada GB.

Menurut Asria, dengan belajar di ruangan kepsek, justru salah satu cara saya untuk melindungi hak GB tetap mendapat pendidikan dan pengasuhan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

RA Puri Fathonah

anak nakal

anak diasingkan

siswa TA

RA Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya